Polres Jakarta Utara Tangkap Penimbun 50 Ton BBM

Polres Jakarta Utara Tangkap Penimbun 50 Ton BBM

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 22:30 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara berhasil membongkar sebuah lokasi penimbunan 50 ton BBM di Jl. Baru Marunda Raya, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menangkap dua orang tersangka, yaitu pemilik lokasi penimbunan, Mohan dan supir truk tangki BBM, Jaliman.Menurut Kapolres Jakut Kombes Pol Dede Suryana, pembongkaran lokasi penimbunan BBM ini merupakan hasil Operasi Patra yang difokuskan pada penyalahgunaan BBM. Operasi Patra berlangsung dari tanggal 12-28 Juli 2005."Dari tiga minggu pelaksaaan operasi, kita sudah menyita sekitar 100 ton BBM. Dari 12 kasus, kita berhasil menangkap 13 orang tersangka," kata Dede kepada wartawan, saat ditemui di lokasi penimbunan BBM tersebut.Menurut Dede, para pelaku menimbun BBM untuk dijual kembali ke kalangan industri. Para tersangka itu mengambil untung, karena harga BBM untuk industri lebih tinggi daripada harga BBM untuk konsumsi masyarakat."Modus operandi yang mereka gunakan adalah tirisan atau BBM diambil dari truk yang berjalan, kencingan atau BBM diambil dari truk yang berhenti di suatu tempat, dan oplosan," ungkap Dede.Dari peninjauan detikcom di lahan seluas kurang lebih 3.500 meter persegi itu, terdapat puluhan drum yang digunakan untuk menampung solar. Selain itu, terdapat dua tangki dengan kapasitas masing-masing 16.000 liter, dan sebuah kontainer yang dimodifikasi hingga bisa digunakan untuk menimbun BBM.Tempat penimbunan tersebut tadinya dihalangi dengan terpal yang dipasang seperti layar dan pepohonan yang tumbuh menghalangi pandangan dari luar. Namun terpal dan pohon sudah disingkirkan sehingga tempat penimbunan tersebut dapat terlihat jelas dari jalan.Sementara itu, tersangka Mohan menyatakan kegiatan penimbunan ini baru dijalankannya selama empat bulan. "Saya cuma menampung saja, tetapi belum sempat menjualnya. Saya terima dari truk tangki, mereka biasanya kencing di sini," kilah Mohan.Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan detikcom, diketahui tempat itu sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Ugi (23), seorang pak ogah yang sering mangkal di sekitar lokasi, biasanya satu hari paling sedikit ada 10 truk tangki yang kencing di situ."Saya sering melihatnya, namun beberapa bulan terakhir jumlahnya agak berkurang. Saya tidak tahu kenapa, mungkin karena polisi sedang melakukan operasi," kata Ugi.Hal yang sama diungkapkan Wardi (65), petani yang memanfaatkan lahan tidur di lokasi ini untuk menanam sayuran. "Saya sudah dua tahun mengolah lahan di sini. Beberapa bulan ini memang banyak truk tangki yang sering kesini, biasanya mereka datang subuh-subuh," katanya.Ke-13 orang tersangka yang terjaring Operasi PATRA akan segera diproses oleh Polres Jakut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini apakah ada kaitannya dengan Pertamina, atau dengan industri-industri yang memesan bahan bakar tersebut.Total hasil operasi sebesar 100 ton atau 100.000 liter ini terdiri dari premium, solar, minyak tanah, dan minyak residu. BBM ini bernilai total sekitar Rp 180 juta."Jika dilihat, jumlah uangnya tidak terlalu besar. Namun tindakan penimbunan BBM ini menimbulkan keresahan di masyarakat, karena jatah yang seharusnya dinikmati masyarakat beralih ke industri, dan hal itu menimbulkan kelangkaan terutama minyak tanah," kata Kasatreskrim Polres Jakut Kompol Khrisna Murti. (fab/)


Berita Terkait