Sempat Masuk KPK, Irwandi Yusuf Tak Jadi Diperiksa

Sempat Masuk KPK, Irwandi Yusuf Tak Jadi Diperiksa

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 11:01 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat masuk ke lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (18/7/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf batal diperiksa KPK. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Irwandi besok.

"IY belum jadi diperiksa karena ada sejumlah saksi dan tersangka lain yang diagendakan pemeriksaan hari ini. Direncanakan IY akan diperiksa besok," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/7/2018).

Irwandi sebelumnya masuk ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Sebelum Irwandi, Steffy Burase lebih dulu datang karena juga dijadwalkan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, dua orang dari pihak swasta yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.



Tonton juga 'Qanun dan Korupsi di Aceh':

[Gambas:Video 20detik]


Sempat Masuk KPK, Irwandi Yusuf Tak Jadi Diperiksa
(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads