"Dia membantu di Aceh Marathon," kata Irwandi Yusuf di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Steffy Burase diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek infrastruktur menggunakan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Terkait kasus ini, Steffy Burase dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan. Steffy ditunjuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh sebagai tim ahli di Aceh Marathon 2018.
Selain itu, KPK juga mengajukan pembekuan rekening para tersangka dan Steffy Burase. Rekening dibekukan karena diduga terkait kasus yang disidik. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini