Ditentang DPRD, KPUD Semarang Ngotot Gelar Pilkada 31 Juli

Ditentang DPRD, KPUD Semarang Ngotot Gelar Pilkada 31 Juli

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 19:56 WIB
Semarang - Meski dalam rapat paripurna, Senin (25/7) lalu, DPRD memutuskan penundaan pilkada, KPUD Kabupaten Semarang tak ambil peduli. Mereka tetap menggelar pilkada 31 Juli mendatang.Selain DPRD, pelaksanaan pilkada juga ditentang empat calon bupati. Mereka adalah Pujiono - Syaiful Hidayat (PAN), Miftahudin Afandi - Ari Prabono (PDIP), Masqur - Ahmad Arifin (PKS - Partai Demokrat), dan Saryono - Purwidodo (Partai Golkar). Keempatnya tidak mengikuti tahapan pilkada.Berulang kali, ribuan orang mendemo KPUD agar menunda pelaksanaan pilkada. Bahkan, beberapa waktu lalu, massa sempat menyegel Kantor KPUD dan merobohkan baliho besar bergambar lima pasang calon bupati.Berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (28/7/2005), di pusat Kabupaten Semarang atau Ungaran masih banyak atribut calon bupati yang terpasang di jalanan. Padahal, seharusnya semua atribut dibersihkan karena mulai hari ini terhitung sebagai masa tenang.Di Kantor KPUD, Jl. Ahmad Yani, Ungaran, tampak kesibukan. Seluruh PPK dikumpulkan untuk mendapatkan formulir dan sebagian menenteng kartu pemilih. Logistik seperti surat suara, bilik, tinta, dan lain-lain sudah didistribusikan secara total di 17 kecamatan."Semua PPK rapat terakhir dengan KPUD. Agendanya pembagian formulir. Logistik sudah dibagikan kok," kata salah satu petugas PPK yang tak mau disebut namanya kepada detikcom sambil melenggang.Usai didemo ribuan orang dan rapat paripurna DPRD memutuskan penundaan pilkada beberapa waktu, KPUD cenderung tertutup. Mereka tak begitu saja menerima tamu, termasuk dari kalangan media massa. Jika anggota KPUD tak mau ditemui, maka sang tamu harus rela meninggalkan kantor yang selama seminggu ini dijaga sekitar 50-an polisi itu.Terpisah, Gubernur Jateng Mardiyanto menyatakan, pilkada sepenuhnya dibawah kendali KPUD setempat. Karena itu, pihaknya tidak akan mengintervensi. "Kami hanya akan bertindak sesuai batas-batas kewenangan," kata dia di Bandara Ahmad Yani Semarang.Mardiyanto menambahkan, desk pilkada provinsi dan kabupaten Semarang berkonsultasi ke Mendagri. "Paling tidak hari ini atau besok mereka sudah mendapatkan hasil. Sesuai rencana, pilkada kan digelar tiga hari lagi," tuturnya.Pada awalnya, KPUD menetapkan pilkada digelar 24 Juli. Tapi karena desakan massa, KPUD mengundurkan jadwal menjadi 31 Juli. Massa keempat cabup mempermasalahkan lolosnya pasangan Bambang Guritno - Siti Ambar Fathonah (PKB-PKPI). Mereka menilai ijazah Siti Ambar Fathonah palsu dan meminta pilkada ditunda untuk proses pengusutan. (asy/)


Berita Terkait