"Kota Blitar sudah menerapkan kebijakan lima hari sekolah dan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) secara penuh. Keputusan itu pasti sudah didasarkan atas pertimbangan perlu tidaknya ada PR untuk siswa. Kalau di sekolah sudah menerapkan cara belajar tuntas memang tidak perlu ada PR," ujar Muhadjir kepada detikcom, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya minta tidak dilakukan adalah kalau guru memberi tugas PR bukan menu pelajaran buatannya sendiri tetapi diambilkan dari menu "cepat saji" dari LKS yang dia beli. Apalagi kalau pengadaannya juga ada permainan antara guru atau sekolah dengan penjual LKS," kata Muhadjir.
Kepala Dindik Pemkot Blitar M Sidik mengatakan, sebetulnya kebijakan larangan memberikan PR sudah diterapkan sejak tahun lalu.
"Namun hanya berupa imbauan. Nah untuk tahun ini, kami coba lebih intensif memberikan anjuran secara formal. Mungkin akan kami edarkan selebaran. Pembelajaran harus tuntas pada saat di sekolah," tegas Sidik ditemui di kantornya, Selasa (17/7/2018).
Larangan pemberian PR, menurut Sidik, memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dari keluarganya. Pelajaran kecakapan hidup. (nkn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini