"Dia (Eni) otomatis namanya hilang. Nggak ada nama itu," kata Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Lodweijk menuturkan batalnya pendaftaran Eni itu dilatarbelakangi komitmen Golkar yang mengusung tagline 'Golkar Bersih, Golkar Bangkit'. Dia mengatakan, tiap anggota Golkar telah menandatangani pakta integritas yang salah satunya memuat perjanjian tidak terlibat tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, ketua-ketua Fraksi Partai Golkar telah mengeluarkan edaran yang melarang anggota Fraksi Partai Golkar untuk melaksanakan korupsi ataupun keuntungan penggunaan ataupun yang sifatnya apapun yang dikatakan bahwa itu sebagai tindakan yang koruptif. Jadi tiga itu yang dilanggar ya konsekuensinya kita nonaktifkan ya," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. KPK menyebut Eni menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek tersebut.
Selain Eni, satu tersangka lain adalah JBK atau Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. (tsa/nkn)