PNS Kendal Aksi Cap Jempol Darah
Kamis, 28 Jul 2005 19:07 WIB
Kendal - Untuk membuktikan keseriusan tuntutan pengusutan dugaan korupsi Bupati Hendy Boedoro, ratusan PNS Kendal yang tergabung dalam Forum Komunikasi PNS Peduli Kendal (PKPPK) menggelar aksi cap jempol darah.Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Kendal, Kawasan Alun-alu Kota Kendal, Kamis (28/7/2005). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Bupati Hendy Boedoro bernilai ratusan miliar rupiah.Dalam orasinya, koordinator aksi, Anggito Eko Sulistyo menyatakan, berdasarkan hasil audiensi dengan KPK tanggal 14 Juli lalu, pengusutan kasus tersebut harus dilakukan dengan menerjunkan tim Tipikor segera. KPK juga mendukung langkah PKPPK sesuai dengan UU No 28 tahun 1999 tentang tindak korupsi."Selain itu, KPK siap mem-back up kita, para PNS, yang diintimidasi oleh pimpinannya. Jadi teman-teman tidak usah takut," katanya.Anggito menjelaskan, dalam memimpin Kendal selama 2000-2005 Bupati Hendy telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Bupati dari PDIP itu diduga merugikan APBD sebanyak Rp 130 miliar. "Dalam kasus RSU Dr Soewondo, ia (bupati) telah me-mark up dana hingga Rp 7 miliar untuk pembelian alat-alat medis," imbuhnya.Usai berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap pada pejabat di lingkungan Pemkab Kendal, massa melukai jempol mereka dengan jarum. Darah yang keluar ditorehkan pada kain putih selebar 3 meter untuk ditempelkan di pagar Kantor Bupati. Aksi tersebut, tentu saja mengundang perhatian warga dan pengendara yang kebetulan lewat alun-alun. Tapi karena pengawalan aparat kepolisian, aksi yang diikuti sekitar 200-an orang dari PNS dan LSM itu berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.Hendy Boedoro menjabat bupati untuk kedua kalinya setelah memenangkan pilkada pada 26 Juni lalu. Ia berpasangan dengan Siti Nurmakesy dari Partai Golkar. Pasangan calon bupati peringkat dua, Endro Arintoko - Agus Soleh sempat menggugat pilkada. Tapi, Senin (25/7/2005) lalu, Pengadilan Tinggi Jateng tak menerima gugatan tersebut dan tetap mengesahkan hasil pilkada.
(asy/)











































