Unggas & Babi Dilarang Masuk Bali

Unggas & Babi Dilarang Masuk Bali

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 18:59 WIB
Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang unggas dan babi masuk dan transit ke Bali terkait merebaknya flu burung di Indonesia. Bali memang identik dengan binatang babi, namun belum ditemukan babi di Bali yang terjangkit flu burung. Pelarangan tersebut disampaikan Pemprov Bali dalam peraturan yang dikeluarkan Dinas Peternakan Provinsi Bali Nomor 524.3/6564/Wan Disnak tertanggal Kamis (28/07/2005). "Pelarangan terhadap pemasukan dan transit ternak unggas dan produknya dari luar Bali dan pelarangan terhadap pemasukan ternak babi dari luar Bali," kata Kepala Dinas Peternakan Ida Bagus Raka kepada wartawan di kantornya, Jl. Angsoka, Denpasar, Kamis (28/07/2005). Raka mengatakan, alasan pelarangan tersebut adalah karena merebaknya kasus Avian Influensa (AI) akhir-akhir ini di Indonesia, khususnya di Tangerang, Jawa Barat yang menyerang ternak babi dan unggas. Karena itu, pelarangan ini diharapkan bisa mengantisipasi munculnya flu burung di Bali. Namun Pemprov Bali masih toleran terhadap masuknya produk-produk yang berkaitan dengan unggas dan babi masuk ke Bali. Seperti, daging ayam dalam bentuk frozen (untuk fried chicken), telur tetas, DOC (parents stock) dan DOC (final stocks). "Dengan persyaratan berasal dari peternakan pembibitan yang tidak terjadi kasus AI sekurang-kurangnya dalam 30 hari terakhir," tegasnya. Pelarangan masuknya dan transit unggas dan babi ke Bali berlaku sejak 28 Juli 2005 sampai terbitnya peraturan Gubernur Bali. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads