Tim DPR Dukung Warga Tolak Uji Coba TPST Bojong
Kamis, 28 Jul 2005 18:50 WIB
Jakarta - Uji coba tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bojong pada 27 Juli 2005 tidak jadi dilakukan. Tim DPR menegaskan dukungan terhadap warga untuk menolak uji coba tersebut.Penegasan ini disampaikan Ketua Tim DPR yang menangani masalah TPST Bojong Sonny Keraf di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2005)."Kami mendukung penolakan warga terhadap pelaksanaan uji coba TPST Bojong. Penolakan mereka sah dan konstitusional, sebagaimana pasal 28 UUD 45 poin h tentang lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak warga negara," katanya.Sonny meminta kepada Mendagri M Ma'ruf untuk mengawasi Pemda Bogor dan Pemprov Jawa Barat agar dalam memberikan izin sesuai dengan peraturan perundang-perundangan."Pemda harus segera melakukan relokasi TPST Bojong, karena TPST Bojong tidak sesuai dengan sistem tata ruang Pemda Bogor, khususnya Kecamatan Cileungsi," ujarnya.Apalagi menurut masterplan/I> yang ada, lanjut mantan Menteri Lingkungan Hidup ini, kawasan tersebut akan digunakan untuk pemukiman dan pariwisata."Ketentuan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang dikeluarkan pemerintah batal dengan sendirinya apabila berbenturan dengan UU Tata Ruang," tandas Sonny.
(sss/)











































