3 Anggota Tim Penyelidik Penghilangan Orang, Mundur
Kamis, 28 Jul 2005 18:39 WIB
Jakarta -
Tim Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Komnas HAM berkurang. Tiga orang anggotanya mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan salah satu anggotanya, Samsudin. "Mereka tidak puas," kata Samsudin, usai diskusi extra judicial killing dalam kasus kriminal: Pandangan HAM dalam Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Pelaku Kejahatan Kriminal, di Hotel Mandarin, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2005).Tapi, Samsudin enggan menyebutkan ketiga nama rekannya yang merasa tidak puas tersebut. Pengunduran diri ketiga anggota tim itu, menurut Samsudin, disebabkan karena adanya pertemuan tim penyelidik dengan Wiranto.Seperti diberitakan, Pada 10 Juni 2005, Ketua Tim Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Komnas HAM, Ruswiati Suryasaputra dan dua anggotanya bertemu dengan mantan kandidat Presiden dari Partai Golkar, Wiranto di sebuah coffee shop. "Mereka berprasangka boleh saja, tapi lihat hasil akhirnya," kata Samsudin yang juga anggota Sub Komisi Sipil dan Politik Komnas HAM. Menurut sumber detikcom, anggota yang mengundurkan diri itu , antara lain Edi Haryadi dan Simon. Mereka mengajukan pengunduran diri pada 18 Juli 2005. Status tidak aktif ketiganya berlaku sejak 20 Juli 2005. Samsudin menuturkan, pengunduran tiga orang tersebut tidak akan mengganggu kinerja tim. Saat ini timnya sedang mengerjakan laporan mengenai kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1998. Ia juga memaparkan, ketidakhadiran para jenderal TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dalam pemanggilan, tidak terlalu bermasalah. "Pemanggilan saksi korban penculikan dan kepolisian sudah dilakukan. Data primer dari TNI tidak didapat, karena yang dipanggil tidak datang. Tetapi data sekundernya sudah kita kumpulkan dari media massa dan dokumen komnas HAM pada 10 Agustus. Laporannya akan dilaporkan ke pleno komnas HAM," beber Samsudin.
(ism/)










































