Dari 221 Urine Positif Narkoba, Hanya 65 Jadi Tersangka

Dari 221 Urine Positif Narkoba, Hanya 65 Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 17:34 WIB
Jakarta - Selama 11-25 Juli 2005, Polda Metro Jaya menggelar razia narkoba di tempat-tempat dugem Ibukota. Hasilnya, 221 orang urinenya dinyatakan positif narkoba. Tapi dari jumlah itu, hanya 65 yang dikenai status tersangka, termasuk Ria Irawan.Laporan tertulis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7/2005) menyebutkan rincian hasil kerja razia polisi, yaitu:15 Juli: Diskotek Crowne dan Millenium positif 97 orang16 Juli: Diskotek Sands, positif 35 orang24 Juli: Diskotek Sidney 2000 dan Stadium, positif 82 orang28 Juli: Diskotek Retro di Crowne Plaza dan Diskotek Dragon Fly, positif 7 orang. Jadi total yang positif ada 221 orang.Jumlah total kasus ada 49 dan tersangka 65 orang. Barang bukti berupa ganja 5 gram, shabu-shabu 9,7 gram, ekstasi 149 butir dan satu senjata api. Menurut polisi, hanya 65 orang yang jadi tersangka karena selain urine mereka positif, mereka juga mengantongi barang bukti.Hal ini berbeda dengan Ria Irawan yang urinenya positif dan tidak mengantongi barang bukti, tapi dikenai status tersangka. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini