Ornamen Rumah Cimanggis Diserahkan ke Badan Cagar Budaya

Ornamen Rumah Cimanggis Diserahkan ke Badan Cagar Budaya

Aryo Bhawono - detikNews
Selasa, 17 Jul 2018 16:56 WIB
JJ Rizal bersalaman dengan Kepala BPCB Banten, Saiful Mujahid (Foto: Aryo Bhawono)
Jakarta - Komunitas Sejarah Depok (KSD) menyerahkan temuan berupa angin-angin (bovenlich) Rumah Cimanggis kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya. Angin-angin ini mereka temukan dijual di lapak barang bekas.

Acara serah terima dilakukan di Gedung Yayasan Cornelis Chaastelein di Jalan Pemuda Depok, Selasa sore (17/7/2018). Perwakilan anggota KSD, JJ Rizal menyerahkan secara simbolik angin-angin tersebut kepada Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Saiful Mujahid.

Rizal menyebutkan angin-angin tersebut sebelumnya dicuri dari rumah Cimanggis. Salah seorang pedagang kayu bekas kemudian menawarkan angin-angin itu kepada salah satu anggota KSD. Ia-pun mengenali ornamen ukiran tersebut dan meminta agar dikembalikan.

"Pada 22 Juni 2018 lalu kami menemukannya dan diidentifikasi sebagai salah satu ornamen di kamar anak Van Der Parra, pemilik rumah Cimanggis. Rumah itu sudah direkomendasikan sebagai benda cagar budaya oleh BPCB Banten," jelasnya saat serah terima.


Penyerahan kepada BPCB ini dilakukan untuk memenuhi amanat UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Pasalnya hingga saat ini status rumah Cimanggis peninggalan Petrus Albertus Van Der Parra, Gubernur Jenderal VOC ke-29, 1761-1775, masih belum terlindungi karena belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Walikota Depok. Padahal Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Barat sudah memberikan rekomendasi penetapan.

Rizal khawatir rumah tersebut digerogoti oleh pencuri hingga habis. Hal ini menjadi ironi karena tanah di sekitar Rumah Cimanggis akan dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembangunan kampus bertaraf internasional itu pada 5 Juni 2018 lalu.

"Ini ironi, pencurian terjadi beberapa pekan setelah presiden meresmikan pembangunan. Ini akan menjadi preseden buruk pembiaran perusakan bangunan bersejarah," tegasnya.


Ornamen angin-angin itu bergambar seorang anak, salah satu dari dua anak Van Der Parra, dan terletak di atas pintu kamar. Pencuri sengaja membelah ornamen menjadi beberapa potong sehingga mudah dibawa keluar.

Saiful Mujahid menyebutkan Rumah Cimanggis telah memenuhi syarat material sebagai cagar budaya. Rumah itu memiliki arti penting dalam perkembangan kota modern di Indonesia. Belanda, dalam hal ini VOC, mengembangkan penataan daerah untuk kepentingannya. Rumah Cimanggis menjadi salah satu titik perkembangan kota modern ini.

"Walaupun kondisinya sudah rusak tetapi sekitar 80 persen masih ada, ini bisa direvitalisasi," jelasnya.

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangko Allo, menyayangkan sikap Walikota Depok yang terkesan membiarkan kondisi bangunan itu terbengkalai dan tidak telindungi. Ia mengaku pernah datang ke rumah Cimanggis untuk melihat kondisinya.

"Saya akan dorong agar walikota memiliki perhatian dan segera menetapkannya sebagai cagar budaya," janjinya.

Pegiat bangunan sejarah Depok, Ratu Farah Diba, menyebutkan rumah Cimanggis memiliki beberapa bagian istimewa yang rentan dicuri. Ornamen angin-anginnya sendiri terdiri dari delapan buah, dua berukiran anak, dua berukiran bunga sebagai heraldik (lambang keluarga), dan empat lainnya bunga kecil.

Bangunan ini bertipe barok dan di Indonesia hanya terdapat lima bangunan, salah satunya adalah Gedung Arsip Nasional di Jakarta. (ayo/jat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads