Besok, Mobil yang Langgar Ganjil-Genap akan Dikeluarkan dari Kawasan

Besok, Mobil yang Langgar Ganjil-Genap akan Dikeluarkan dari Kawasan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 17 Jul 2018 14:06 WIB
Foto: Pool (Getty Images)
Jakarta - Uji coba perluasan ganjil-genap masih disosialisasikan dan tidak ada penilangan. Sebagai gantinya, mobil yang melanggar akan digiring keluar dari kawasan ganjil-genap.

"Mulai besok tanggal 18-31 Juli, kita di samping sosialisasi, juga kita akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil-genap dikeluarkan kalau tidak sesuai, tapi tidak ditilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Yusuf menegaskan tak ada penindakan di pekan ketiga uji coba perluasan sistem ganjil-genap ini. Pengendara hanya akan dialihkan jika masih melewat di ruas jalan yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan penindakan jadi ini pengalihan, mengeluarkan. Beda loh ini dikeluarkan dari lokasi itu apabila tidak sesuai, tapi tidak ditilang. Semua kecuali yang Sudirman-Thamrin itu udah jalan," tegasnya.

Tonton juga 'Anies Minta Warga Jakarta Maklumi Dampak Perluasan Ganjil-Genap':



Total ada 142 personel yang akan mengatur perluasan sistem ganjil-genap tersebut. Pengaturan juga akan dibantu oleh instansi yang lain.

"Sehingga perlu anggota yang banyak. Dari kita sendri ada 142 personel ditambah Sabhara 100, Propam 20, POM TNI 20," jelas dia.

Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Adapun rute alternatif bagi para pengendara yang tak bisa melintas di ruas jalan tersebut, yaitu:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.
4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
5. Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.
6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara

Besok, Mobil yang Langgar Ganjil-Genap akan Dikeluarkan dari Kawasan
(knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads