"Silakan mereka praperadilan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/7/2018).
Rencananya, dalam sidang praperadilan hari ini, agenda sidang akan mendengarkan kesimpulan dari para pemohon dan termohon.
Dalam gugatannya, Abu Tours disebut ngemplang 10 ribu tiket pesawat dan belum dibayar hingga saat ini. Tiket ini dipesan pada 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M Kasim
"Saya menjabat sebagai General Jendral Agen Saudi Arabian di Indonesia. Kerja sama dengan agen seperti distributor dengan harga murah kepada Abu Tours terkait pembelian tiket dari Makassar ke Arab Saudi. Abu Tours memesan tiket 10 ribu tiket selama 6 bulan di tahun 2017," kata Vice President Sales and Marketing PT Ayu Bergasari GSA yang merupakan perwakilan dari Saudia Airlines, Hery Setiawan. (fiq/asp)











































