Digugat Saudi Airlines soal Penyitaan Abu Tours, Polda: Silakan

Digugat Saudi Airlines soal Penyitaan Abu Tours, Polda: Silakan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 17 Jul 2018 12:08 WIB
Saudi Arabian Airlines (rahman/detikcom)
Makassar - Pihak perwakilan Saudi Arabian Airlines mengajukan praperadilan soal aset Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pihak Polda Sulsel selaku termohon tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan itu.

"Silakan mereka praperadilan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/7/2018).

Rencananya, dalam sidang praperadilan hari ini, agenda sidang akan mendengarkan kesimpulan dari para pemohon dan termohon.

Dalam gugatannya, Abu Tours disebut ngemplang 10 ribu tiket pesawat dan belum dibayar hingga saat ini. Tiket ini dipesan pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Polda Sulsel telah menetapkan 4 tersangka, yaitu:

1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M Kasim

"Saya menjabat sebagai General Jendral Agen Saudi Arabian di Indonesia. Kerja sama dengan agen seperti distributor dengan harga murah kepada Abu Tours terkait pembelian tiket dari Makassar ke Arab Saudi. Abu Tours memesan tiket 10 ribu tiket selama 6 bulan di tahun 2017," kata Vice President Sales and Marketing PT Ayu Bergasari GSA yang merupakan perwakilan dari Saudia Airlines, Hery Setiawan. (fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads