"Kita tunggu sampai hari ini karena hari ini terakhir, baru 6 partai yang sudah melakukan pendaftaran hingga siang ini sisanya belum," kata Humad KPU Sulsel, Asrar Marlan di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Selasa (17/7/2018).
Asrar menambahkan, sesuai aturan KPU pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 Wita bagi partai politik, setelahnya tak ada lagi diterima dan dianggap tidak mendaftar.
"Kalau sesuai aturan hingga saat ini, sampai pukul 23.59 Wita. Setelah itu kalau tidak berarti dianggap tidak mendaftar," jelasnya.
Dari pantauan detikcom di KPU Sulsel, sejumlah partai politik yang telah melakukan pendaftaran diantaranya Perindo, Nasdem, PDI, Golkar, PKB, Demokrat.
Sementara 10 partai politik lainnya yang belum mengajukan pendaftaran bakal caleg legislatif, diantaranya, Gerindra, Garuda, Berkarya, PKS, PPP, PAN, Hanura, PKPI, PSI, dan PBB.
Usai pendaftaran, KPU Sulsel akan melakukan terverifikasi berkah para caleg hingga 31 Juli 2018. (rvk/asp)











































