Baru PSI dan Perindo yang Daftarkan Nama Caleg ke KPU Tangsel

Baru PSI dan Perindo yang Daftarkan Nama Caleg ke KPU Tangsel

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 16:13 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid - detikcom
Jakarta - KPU Kota Tangerang Selatan mencatat baru 2 partai yang mendaftarkan nama caleg mereka untuk Pemilu Legislatif 2019. Kedua partai itu yakni PSI dan Perindo.

"PSI kemarin mendaftarkan calegnya sebanyak 37 orang, Perindo hari ini 50 orang," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Bambang mengatakan, saat ini KPU masih memeriksa kelengkapan berkas yang didaftarkan kedua partai itu. Mereka akan dinyatakan resmi terdaftar setelah berkas dipastikan lengkap.

"Berkas tersebut meliputi Form B berupa surat pengajuan pencalonan, B1 daftar bakal calon dalam tiap dapil, dan B2 surat pernyataan pimpinan ketua partai telah melaksanakan proses seleksi secara demokratis," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu KPU juga memeriksa apakah para bakal calon pernah terlibat kasus narkoba hingga korupsi.

"Ada juga Form B3 yang kita periksa berupa pakta integritas pengajuan calon tidak pernah terpidana narkoba, melakukan kejahatan seksual anak dan korupsi juga sudah terpenuhi," pungkasnya. (abw/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads