"PSI kemarin mendaftarkan calegnya sebanyak 37 orang, Perindo hari ini 50 orang," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro kepada wartawan, Senin (16/7/2018).
Bambang mengatakan, saat ini KPU masih memeriksa kelengkapan berkas yang didaftarkan kedua partai itu. Mereka akan dinyatakan resmi terdaftar setelah berkas dipastikan lengkap.
"Berkas tersebut meliputi Form B berupa surat pengajuan pencalonan, B1 daftar bakal calon dalam tiap dapil, dan B2 surat pernyataan pimpinan ketua partai telah melaksanakan proses seleksi secara demokratis," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga Form B3 yang kita periksa berupa pakta integritas pengajuan calon tidak pernah terpidana narkoba, melakukan kejahatan seksual anak dan korupsi juga sudah terpenuhi," pungkasnya. (abw/jor)