Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan di PN Makassar, Sulsel (16/8/2018). Dalam sidang yang dipimpin Suratno ini, hadir Vice President Sales and Marketing PT Ayu Bergasari GSA yang merupakan perwakilan Saudi Airlines, Hery Setiawan.
Saksikan juga video 'Jerit Tangis Prabowo Perjuangkan Nasib Jemaah Korban Abu Tours':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Abu Tours memesan tiket 10 ribu tiket selama 6 bulan di tahun 2017," sambungnya.
Pemberian tiket ini disebabkan pihak perwakilan Saudi Airlines meyakini saat itu Abu Tours masih tergolong perusahaan sehat.
"Jadi begini, dalam perjanjian itu kita juga menyesuaikan dengan anggaran kita. Dan juga kita diskusikan. Kerja sama itu lebih ke kerja sama penjualan tiket," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Suyudi, mengatakan mereka hanya meminta hak klien mereka yang berada dalam penyitaan Polda Sulsel.
"Intinya bahwa punya hak di sini untuk secara keperdataan barang yang merupakan obyek sita. Yang perlu dipahami, ini adalah tiket yang selesai berangkat umrah," sambungnya.
Rencananya, pada Selasa besok, sidang praperadilan ini akan masuk tahap pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon. Sidang akan diagendakan pada pukul 14.00 Wita.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini