"Sudah 9 saksi kita lakukan pemeriksaan terkait perampokan di rumah pegawai BNI. Pemeriksaan ini tentunya untuk mengungkap segala kemungkinan yang terjadi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada detikcom, Senin (16/7/2018).
Bimo menjelaskan, dari 9 saksi tersebut ada menjadi skala priositas. Selain anak pemelik rumah, juga dua orang lainnya yang memiliki akses masuk ke rumah mewah di Jl Rawa Mangun, Bukitraya, Pekanbaru itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diberikan sebelumnya, rumah mewah itu dimasukan tiga orang perampok bersenjata parang. Pembantu rumah tangga mereka sekap dimasukan dalam kamar mandi.
Lantas para pelaku, mengambil brankas yang ada di dalam kamar. Pemilik rumah pegawai BNI statusnya terpidana kasus korupsi. Satu sisi istrinya, saat kejadian berada di luar kota.
Uniknya, perampok yang masuk hanya mengambil brankas yang belakangan diketahui isinya surat-surat tanah dan BPKB mobil. Para perampok tidak mengobrak abrik isi lemari yang ada di dalam kamar.
(cha/asp)











































