Nikmati Dana KPU
KPK Tangkap Pejabat Depkeu
Kamis, 28 Jul 2005 14:52 WIB
Jakarta - Seorang pejabat Depkeu akhirnya diseret tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipastikan ikut menikmati dana dari rekanan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlahnya lumayan besar, 40 ribu dolar AS.Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan XV Surabaya Sudji Darmono dijemput langsung oleh enam penyidik KPK dari tempat tugasnya di Surabaya. Tim penyidik berangkat ke Surabaya pada Rabu, 27 Juli 2005.Sudji dan enam penyidik KPK tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (28/7/2005) sekitar pukul 14.20 WIB. Sebelumnya Sudji menjabat sebagai Direktur Direktorat Pembinaan Anggaran II Ditjen Anggaran Depkeu.Sudji adalah orang pertama di luar KPU yang ditangkap KPK. Namun hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari KPK mengenai status Sudji, apakah tersangka atau bukan.Sejauh ini KPK baru menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pejabat KPU, antara lain anggota KPU Mulyana W Kusumah dan Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo dalam kasus suap. Kemudian Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Kepala Biro Keuangan Keuangan KPU Hamdani Amin, dan anggota KPU Rusadi Kantaprawira sebagai tersangka kasus korupsi.
(umi/)











































