"Motif dia mencari uang untuk digunakan kebutuhan sehari-hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
Argo menjelaskan Joseph telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Modusnya adalah dengan memakai atribut Polantas dan menghentikan pengendara mobil yang keluar dari Apartemen Sahid dan langsung memotong masuk ke JLNT Casablanca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dia langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi tersebut dan apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut oleh pelapor setiap mobil yang di berhentikan olehnya dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," jelas Argo.
Joseph saat ini telah ditetapkan tersangka dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Joseph juga langsung ditahan.
Joseph diamankan di JLNT Casablanca, Minggu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu dia tengah melakukan pungli terhadap pengendara yang melintas di lokasi.
Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), Joseph memperlihatkan KTA atas nama Tonargogo Sihombing saat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kepada anggota Polantas, dia mengaku bahwa Tornagogo adalah ayahnya.
Tonton video 'Lagi Pungli di Flyover Casablanca, Polisi Gadungan Ditangkap'.
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini