Tangkap Pelaku Rusuh Pilkada

Wapres:

Tangkap Pelaku Rusuh Pilkada

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 13:24 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Sutanto menindak tegas pemicu kerusuhan pasca penetapan hasil pilkada. Hal ini dipicu maraknya kerusuhan pasca pemilihan di berbagai daerah."Tangkap penggerak dan pelaku aksi-aksi itu. Mereka jelas melanggar hukum," kata Jusuf Kalla usai membuka Musyawarah Besar ke-6 Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/7/2005).Kalla menyatakan, pemerintah sangat prihatin atas timbulnya kerusuhan, yang dipicu karena ketidakpuasan hasil pemilihan langsung oleh rakyat. Hal ini menunjukkan, sebenarnya aturan main dan ketentuan hukum untuk menyelesaikan hasil pilkada belum dipahami sepenuhnya oleh seluruh pihak. Selain itu, menurut Kalla, fenomena kerusuhan menunjukkan rendahnya kualitas sportivitas peserta pilkada. Bukan hanya sportivitas para kandidat yang berlaga, tapi juga seluruh tim sukses para pendukungnya. Itu artinya, makna mendasar dari demokrasi belum dipahami dengan benar. "Demokrasi yang kita kembangkan itu, kalau ingin menang harus siap kalah dan sebelumnya, semua (peserta pilkada) sudah tanda tangan untuk itu," beber Ketua Umum Partai Golkar ini.Pada kesempatan yang sama, Ketua DPR Agung Laksono mengimbau, agar seluruh institusi yang terkait penyelenggaraan pilkada bertindak tegas dalam menjalankan seluruh prosedur. Prosedur yang dimaksud seperti penyusunan pengumuman, daftar dan calon pemilih secara terbuka serta melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dengan penuh tanggung jawab. Carut marutnya persiapan dan teknis penyelenggaraan dapat mengakibatkan pihak tertentu merasa dirugikan. Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak sportif untuk membuat kerawanan. "Jalankan prosedur semaksimal mungkin, agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang hanya siap menang tapi tidak siap kalah," tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. Seperti diberitakan, pada Senin 25 Juli 2005, di Kabupaten Kaur, lima kilometer dari Kota Bengkulu, terjadi kerusuhan pascapenetapan hasil pilkada. Akibatnya, ribuan orang menghancurkan bahkan membakar gedung-gedung pemerintah setempat. Bangunan yang hangus dan rusak di antaranya, kantor Kimpraswil, KUA, kantor camat Kaur Selatan, mushala, rumah dinas ketua DPRD Kaur, kantor bupati, Kantor DPRD, serta kantor KPUD. (ism/)



Berita Terkait