Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru. KPAI meminta pihak sekolah memastikan tidak ada kegiatan perploncoan dan bullying di masa orientasi tersebut.
"Untuk itu, maka perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPAI juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orangtua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," papar Retno.
Mengantar anak hingga ke sekolah dapat dijadikan momentum perkenalan orang tua siswa dengan wali kelas. Dengan begitu, orang tua juga bisa mendapatkan informasi terkait program-program sekolah.
"Hal ini akan menjadi momentum yang menyenangkan bagi anak-anak. Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orangtua dan pihak sekolah, " tutur Retno. (mei/nvl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 