Sakit Hati, Pria di Makassar Tikam Penagih Utang

Sakit Hati, Pria di Makassar Tikam Penagih Utang

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 02:45 WIB
Foto: Polisi menangkap Rusdianto alias Ato (39), seorang pria di Makassar karena menikam Syaifullah. (Ibnu Munsir-detikcom)
Makassar - Polisi menangkap Rusdianto alias Ato (39), seorang pria di Makassar karena menikam Syaifullah. Ato sakit hati karena Syaifullah berlaku kasar saat menagih utang kepadanya.

"Panit 2 Reskrim Ipda Haryanto Siga melakukan penangkapan terhadap dpo pelaku dengan cara pelaku menikam korban menggunakan sebuah badik. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban karna pelaku tidak menerima perlakuan korban pada saat korban menagih hutang kepada pelaku," kata Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi, Minggu (15/7/2018).

Penikaman korban ini terjadi di toko oleh-oleh Jalan Pengayoman Makassar. Pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan dadanya. Usai menjalankan aksinya pelaku melarikan diri ke Sulawesi Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusdianto alias ato pada saat kejadian dalam keadaan mabuk, mengakui telah mmelakukan aniaya terhadap korban dengan cara menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada dan perut korban. Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Kabupaten Polmas, Provinsi Sulbar dan membuang barang bukti sebuah badik," jelasnya.

Kini pelaku dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (nvl/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads