DPR Minta Kenaikan Gaji 5% Pejabat Tinggi Negara Dikaji

DPR Minta Kenaikan Gaji 5% Pejabat Tinggi Negara Dikaji

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 13:10 WIB
Jakarta - Gaji PNS, TNI/Polri wajar naik. Tetapi untuk kenaikan gaji pejabat negara perlu dikaji ulang.Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Agung Laksono. Dia meminta pemerintah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji penjabat tinggi negara sekitar 5%."Tetapi kalau untuk pegawai negeri golongan rendah ya tentunya wajar karena inflasi terus naik sementara pendapatan mereka tetap. Kenaikan juga agar mereka disiplin," kata Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2005). Menurut Agung, kenaikan gaji sebaiknya dipriotitaskan bagi pegawai golongan rendah. "Makin ke atas golongannya, persentasenya makin kecil. Bisa jadi presiden 2,5 persen kenaikannya. Ini belum putus masih dibahas di DPR," kata dia.Kenaikan gaji harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Ada dua hal yang harus diperhatikan yakni kemampuan keuangan negara dan keadaan masyarakat."Saya nggak setuju gaji dewan naik. Tetapi kalau kalau tunjangan operasional tidak apa-apa. Kalau Rp 15 juta terlalu berat, bisa dikurangi menjadi Rp 10 juta, Rp 7 juta. Bahkan bisa ditolak sama sekali," urainya.Gaji pegawai negeri sipil (PNS) bakal naik gaji pada Januari 2006. PNS golongan rendah pada jabatan fungsional, mendapatkan porsi kenaikan gaji lebih besar. Sementara porsi untuk pejabat di atasnya, semakin mengecil. Pejabat negara seperti presiden juga naik gaji.Rencananya, gaji PNS golongan I-II akan naik 30% dan golongan III-IV, 15%. Gaji pejabat eselon I dan II, naik 6%-7%. Sedangkan untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, mengalami kenaikan sebesar 5%. (aan/)


Berita Terkait