Butuh Rp 10 Triliun untuk Kenaikan Gaji PNS

Butuh Rp 10 Triliun untuk Kenaikan Gaji PNS

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 13:12 WIB
Jakarta - Pemerintah setidaknya membutuhkan Rp 10 triliun untuk merealisasikan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2006. Dana tersebut diperlukan untuk kenaikan rata-rata 20 persen.Kebutuhan dana itu disampaikan Dirjen Perbendaharaan Depkeu Mulia P Nasution di sela-sela acara pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/7/2005)."Paling tidak kita membutuhkan anggaran Rp 10 triliun, tapi itu masih terus dihitung," ungkap Mulia, seraya menambahkan selain ada rencana kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, pada tahun 2006 pemerintah juga akan tetap memberi gaji ke-13 yang anggarannya sekitar Rp 7 triliun. Meski anggaran kenaikan gaji PNS sudah bisa diperkirakan besarannya, Mulia mengaku belum tahu berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji pejabat tinngi. Alasannya, Depkeu masih akan melihat ketentuan perundangannya, seperti UU dan PP.Jika dalam UU disebutkan pejabat negara tunjangannya ditentukan dengan mengikuti gaji PNS, maka secara otomatis mereka juga akan turut naik kecuali jika ketentuannya diubah.Selasa (26/7/2005) lalu, MenPAN Taufik Effendi menuturkan, PNS golongan rendah pada jabatan fungsional (guru, tenaga medis, dan TNI/Polri), mendapatkan porsi kenaikan gaji lebih besar. Sementara porsi untuk pejabat di atasnya, semakin mengecil. Rencananya, gaji PNS golongan I-II akan naik 30 persen dan golongan III-IV sebesar 15 persen, jabat eselon I dan II naik 6-7 persen. Sedangkan untuk para menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Presiden dan Wakil Presiden kenaikannya sebesar 5 persen.Taufik menjelaskan, persentase pembagian di atas tidak dihitung berdasarkan besarnya gaji pokok, melainkan nilai dari keseluruhan pendapatan yang didapat PNS bersangkutan (take home pay). (umi/)


Berita Terkait