Berseteru, Ketua DPR Akan Panggil Pimpinan Komisi III
Kamis, 28 Jul 2005 12:51 WIB
Jakarta - Anak buahnya di Komisi III berseteru, Ketua DPR Agung Laksono pun turun tangan. Dia meminta konflik internal itu segera diselesaikan. Jika makin meruncing, pimpinan komisi akan dimintai klarifikasi.Ketua DPR Agung Laksono meminta agar perbedaan pendapat di Komisi III DPR RI diselesaikan dengan cara musyawarah."Sebaiknya sesegera mungkin supaya tidak berlarut-larut, karena masih banyak persoalan rakyat yang harus diselesaikan," imbau Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2005).Jika persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara internal, menurut Agung, pimpinan DPR akan memanggil pimpinan Komisi III dan Sekjen DPR untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai masalah tersebut.Agung juga berjanji akan meminta klarifikasi Sekjen DPR mengenai tudingan anggota Komisi III DPR asal FPAN Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman yang menyatakan ada dugaan korupsi dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi III ke Bali. Djoko mempertanyakan biaya kunker yang hanya empat hari, tetapi ditandatangani untuk 10 hari. "Saya yakin tidak ada anggota DPR yang berniat memanipulasi atau menyalahgunakan keuangan," ujarnya.Politisi Golkar ini menilai masalah itu tidak dapat dibawa ke Badan Kehormatan DPR. "Kalau ke Badan Kehormatan itu harus ada laporan dari masyarakat, bukan dari fraksi-fraksi dan bisa dari pimpinan dewan," urainya.Ketika ditanya mengenai adanya rencana 'melengserkan' Djoko Edhi dari Komisi III, Agung menyerahkan pada fraksi masing-masing. "Setiap tahun ada rotasi untuk memberi pengalaman pada semua anggota," imbuhnya.Perseteruan antara 'penghuni' Komisi III DPR terungkap saat Wakil Ketua Komisi III DPR M Akil Mochtar mengaku kerap resah dengan pernyataan yang dilontarkan Djoko Edhi. Akil mengancam akan membuat mosi agar Djoko dikeluarkan dari Komisi III. Bahkan Komisi III berencana menggelar rapat untuk membahas hal ini.Menurut Akil, semua anggota Komisi III marah pada Djoko yang selama ini selalu bertindak atas nama sendiri, dan tidak pernah berkoordinasi dengan anggota Komisi III lainnya. Salah satu sikap Djoko yang dianggap meresahkan karena menganggap ada dugaan korupsi dalam kunker Komisi III ke Bali.Menanggapi pernyataan Akil, Djoko balas menantang. Akil dianggapnya hanya omong besar dan tidak punya hak untuk melengserkan dirinya. Dia mengaku sempat meneken penerimaan uang kunker. Namun kemudian dibatalkan karena menduga ada praktik korupsi. Djoko pun mengirim surat kepada sekjen dan pimpinan DPR, serta Menteri Keuangan, namun belum ada respons.
(aan/)











































