Depkes Ancam Cabut Dana Bantuan RS Penolak Warga Miskin

Depkes Ancam Cabut Dana Bantuan RS Penolak Warga Miskin

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 12:45 WIB
Jakarta - Kasus bayi prematur Zulfikri hendaknya menjadi pelajaran bagi rumah sakit (RS). Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberikan sanksi kepada RS yang menolak memberikan pengobatan kepada warga miskin. Salah satu sanksinya, dana bantuan pemerintah akan dicabut.Sekjen Depkes Sjafii Ahmad menyatakan, Depkes telah memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengevaluasi RS yang menolak merawat Zulfikri. Zulfikri adalah bayi prematur dari keluarga miskin yang ditolak enam RS di Jakarta karena orang tuanya tak mampu membayar biaya perawatan. "Kalau perlu RS itu diberikan sanksi. (Apa sanksinya) sepenuhnya wewenang Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata Sjafii kepada wartawan usai seminar tentang pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Depkes, Jl. Rsuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/7/2005). Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang, Depkes mengancam akan mencabut dana bantuan pemerintah kepada RS nakal itu. "Kita akan melakukan suatu upaya khusus. Sanksinya dapat berupa pengalihan dana bantuan terhadap RS tersebut," kata Sjafii. Sjafii menambahkan, Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah supari telah mengeluarkan edaran yang menyebutkan pengobatan bagi masyarakat miskin tidak boleh ditunda-tunda. Diingatkan juga, UUD menjamin kesehatan merupakan hak asasi dasar yang harus dipenuhi. (iy/)


Berita Terkait