Kalla: Kenaikan Gaji PNS & Pejabat Negara Suatu Keharusan

Kalla: Kenaikan Gaji PNS & Pejabat Negara Suatu Keharusan

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 12:32 WIB
Jakarta - Rencana ikut naiknya gaji pejabat tinggi negara menjadi kontroversi di masyarakat. Namun, pemerintah tetap pada rencananya. Menurut Wapres Jusuf Kalla, kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di semua tingkatan, termasuk pejabat tinggi negara, merupakan suatu keharusan.Alasannya, menurut Kalla, gaji PNS tidak naik selama tiga tahun terakhir. Padahal, dengan penghasilan yang tetap itu, tiap tahunnya terjadi inflasi sebesar 7 persen. "Artinya selama itu sebenarnya pendapatan PNS terpotong sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak ada penyesuaian, daya kerja jajaran pemerintah di semua eselon jadi turun," kata Kalla usai membuka Musyawarah Besar MKGR ke-6 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/72/2005). Tentang adanya kecurigaan masyarakat bahwa pejabat tinggi negara mempunyai pendapatan ekstra di luar gaji resmi, Kalla menyatakan itu adalah cerita lama. "Kalau zaman dulu Anda anggap pejabat tinggi ada penghasilan ekstra, tapi sekarang tidak ada sama sekali," katanya.Dijelaskan Kalla, kenaikan gaji PNS masih berupa usulan untuk dapat dicantumkan dalam APBN 2006. Untuk finalisasinya dibutuhkan keputusan politik dari DPR. Dan keputusan tersebut baru dapat diambil setelah diadakan sidang pembahasan RAPBN 2006 antara pemerintah dan DPR."Besarannya harus diputuskan oleh DPR. Dan pemerintah yang mengurus teknisnya," demikian Wapres Jusuf Kalla. (gtp/)


Berita Terkait