Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Basar Manullang dalam laporannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan cerita bermula saat Sugito mencari sayur dan kangkung di sekitar penangkaran buaya pada Jumat (13/7) pagi.
Lokasi penangkaran itu dikelola oleh PT Mitra Lestari Abadi (MLA) di mana di dalamnya terdapat ratusan buaya. Sugito kemudian tewas diterkam oleh salah seekor buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca tewasnya Wiratno, warga sekitar pun marah. Pada Jumat malam, mereka mendatangi penangkaran untuk meminta agar penangkaran itu ditutup. Mereka juga menanyakan izin usaha yang dimiliki leh CV MLA. Dalam pertemuan itu, CV MLA berkomitmen akan menunjukkan izin usaha dan menyanggupi memberikan uang santunan.
Kemudian pada Sabtu (14/7), Sugito dimakamkan. Tak lama setelah pemakaman berakhir sebanyak kurang lebih 400 orang mendatangi penangkaran yang dikelola CV MLA. Mereka langsung melakukan tindakan perusakan kantor.
Tonton juga 'Kejam! Warga Sorong Ramai-ramai Bantai 292 Buaya di Penangkaran':
"Kelompok massa langsung melakukan tindakan perusakan kantor, mess dan membantai semua persediaan buaya yang ada di dalam kolam pemeliharaan. Dalam kerumunan massa yg anarkis tersebut, ada Wakil Bupati Sorong (Pak Sunaryo) dan aparat Polsek namun tidak mampu berbuat banyak untuk menenangkan massa," kata Kepala BBKSDA Papua Barat Basar Manullang.
Buaya berukuran sedang sampai indukan dibantai. Tak hanya itu, anak-anak buaya juga dilaporkan dijarah oleh warga yang melakukan pembantaian itu.
"Pada saat olah TKP, terdapat 292 ekor buaya mati dibunuh massa, yaitu sepasang indukan dan 290 ekor berukuran 8 sampai dengan 12. Pada saat pembantaian buaya, sebagian besar masyarakat melakukan penjarahan anakan buaya berukuran di bawah 4," ujar Basar.
BBKSDA maupun KLHK menyesalkan kejadian ini. Mereka menyerahkan pengusutan kasus ini ke polisi. Wiratno mengatakan 292 buaya yang mati dibantai itu merupakan milik pemerintah atau negara.
"Semua milik pemerintah. Indukan bisa diambil dari penangkaran lain ataupun bisa mengambil dari alam ketika masih muda. Semua satwa liar itu adalah milik kita," kata Wiratno.
Sementara itu polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan. Mereka sudah berkomunikasi dengan pemilik PT MLA.
"Polisi melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi terhadap saudara Albert Siahaan selaku pemilik PT Mitra Lestari Abadi dan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Hary Supriyono.
detikcom masih masih berupaya meminta konfirmasi perwakilan warga yang melakukan pembantaian terhadap 292 buaya di penangkaran CV MLA ini. Redaksi juga masih berusaha mengontak keluarga Sugito perihal lokasi pencarian kangkung yang disebut berada di area penangkaran.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini