"Kami mendapat laporan dari salah satu warga terkait kejadian itu, sudah dikirim anggota dari Polsek untuk mediasi. Tidak ada masalah, berakhir kondusif dan bisa dikendalikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada detikcom, Minggu (15/7/2018).
Bermula ketika pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 11.00 WIB, penghuni mengadakan acara halal bihalal di Tower Flamboyan. Tadinya, warga mau menggunakan lokasi di aula apatemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra Jafar mengatakan, menurut warga, mereka sudah mengirim surat untuk meminta izin pertemuan tersebut di balai warga/aula. Namun, surat yang dikirim ke pengelola sejak tanggal 4 Juli 2018 itu tidak bersambut.
"Sampai saat hari H warga tidak mendapatkan surat balasan dan acara tetap dilanjutkan namun tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan oleh pihak Kalibata City," paparnya.
Ketua RT 001/10 Tower Flamboyan, Eri Dwi Yuwanto menerangkan kepada polisi bahwa acara itu dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi pengurus dengan warga. "Tujuannya agar masyarakat kenal dengan pengurus RT-nya, mudah mengurus surat surat yang ditujukan ke kelurahan," ucapnya.
Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut mendatangi lokasi dan melakukan mediasi. Akhirnya, pengelola mengizinkan acara itu dilaksanakan di Tower Flamboyan.
"Yang tadinya mau dilaksanakan pukul 11.00 WIB jadi diundur jam 13.00 WIB," ucapnya.
Cek video kasus adanya Polisi Ringkus Penyedia Jasa Seks BSDM di Kalibata CIty
Lebih jauh Indra mengatakan pihanya akan memanggil pengelola apartemen untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi antara warga dengan manajemen.
"Ini kita lagi selidiki apa penyebab tidak akurnya antara warga dan pengelola. Nanti kita panggil pengelolanya," lanjutnya.
Sementara pihak manajemen Kalibata City saat dikonfirmasi detikcom belum memberikan jawaban.












































