"Kapolresnya juga dicopot. Keputusan mutasi sudah terbit pagi tadi," kata Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistyanto kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
Sunario menjelaskan plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu ditujukan untuk menjalin kerja sama antarkepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut AKBP Sunario, plakat tersebut sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Sebab, tidak ada kesepakatan kerja sama antarkedua belah pihak.
"Karena Polres Ketapang itu tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, yang ada itu adalah melalui Mabes Polri. Dan mereka kita sarankan bahwa untuk adanya kerja sama itu melalui adanya Mabes Polri, dan bila Mabes Polri setuju, maka barulah adanya kesepakatan tersebut," katanya.
Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama' tersebut. Bahkan seolah-olah dikabarkan plakat tersebut telah dimonumenkan sebagai bentuk kerjasama antara dua kepolisian.
"Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Inilah fakta dari pada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kita menolaknya, kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang, kita amankan ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan hari ini juga AKBP Sunario akan dimutasi sebagai pamen di Polda Kalimantan Barat. Iqbal menegaskan soal kerja sama merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," tegas Iqbal kepada detikcom. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini