Ini Cara Kemnaker Cegah Perdagangan Manusia di NTT

Ini Cara Kemnaker Cegah Perdagangan Manusia di NTT

Moch Prima Fauzi - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 21:25 WIB
Foto: Kemnaker
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kota Kupang. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur,

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindharno mengatakan LTSA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan manusia di NTT.

"Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat NTT menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing bagaimana prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," ungkap Soes dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

t


Soes yang melakukan peninjauan menjelaskan di LTSA masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.

Sementara Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Irianto Simbolon mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas LTSA kepada masyarakat NTT yang hendak bekerja ke luar negeri.



Dia mengatakan pembentukan LTSA bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Menurutnya, keberadaan LTSA merupakan upaya pemerintah dalam rangka membenahi tata kelola pelayanan penempatan dan pelindungan PMI di luar negeri.

"Kehadiran negara mutlak dibutuhkan guna menjamin pelindungan terhadap PMI dalam keseluruhan proses bekerja di luar negeri melalui upaya-upaya yang terstruktur dan terkoordinasi antara kementerian atau lembaga terkait baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Simbolon. (mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads