Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri mengatakan hal ini bakal menjadi persoalan serius untuk para juru warta. Akan muncul masalah, siapa akan membela jurnalis yang tersangkut hukum.
"Siapa yang menjaga warga yang ingin bebas berpendapat? Di usianya yang ke-15 tahun, seharusnya LBH Pers menjadi lembaga yang kuat, namun yang terjadi justru sebaliknya," kata Asnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Asnil pun mengajak pihak-pihak yang peduli terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat memberikan donasi untuk LBH Pers. AJI Jakarta rencananya pada 1 Agustus 2018 akan menggelar acara malam penggalangan dana untuk LBH Pers melalui orasi budaya serta lelang buku dan karya seni. Donasi juga bisa disalurkan lewat kitabisa.com.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LBH Pers adalah anak kandung reformasi yang didirikan untuk memastikan jurnalis atau siapa pun warga Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan bersuara. Karena fungsinya itu, LBH kerap membela jurnalis dan warga yang sering diserang musuh kebebasan pers.
Di tengah krisis keuangan, saat ini LBH Pers sedang menangani 10 kasus terkait ketidakadilan terhadap jurnalis. Kasus tersebut terdiri dari 1 kasus kekerasan terhadap jurnalis, 5 kasus ketenagakerjaan jurnalis, 1 judicial review, 1 kasus HAKI terhadap karya jurnalis, dan 2 kasus pencemaran nama baik.
"Bertahun-tahun LBH Pers mendampingi proses hukum secara pro bono," tutup Asnil. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini