LBH Pers Krisis Keuangan, Terancam Mati 2 Bulan Lagi

LBH Pers Krisis Keuangan, Terancam Mati 2 Bulan Lagi

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 20:02 WIB
LBH Pers dalam sebuah acara diskusi. (Kartika Sari Tarigan/detikcom)
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers saat ini tengah dilanda persoalan pendanaan. Kondisi keuangan lembaga yang didirikan AJI pada 2003 itu diperkirakan hanya bisa membiayai kegiatan operasional hingga dua bulan ke depan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri mengatakan hal ini bakal menjadi persoalan serius untuk para juru warta. Akan muncul masalah, siapa akan membela jurnalis yang tersangkut hukum.

"Siapa yang menjaga warga yang ingin bebas berpendapat? Di usianya yang ke-15 tahun, seharusnya LBH Pers menjadi lembaga yang kuat, namun yang terjadi justru sebaliknya," kata Asnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Asnil pun mengajak pihak-pihak yang peduli terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat memberikan donasi untuk LBH Pers. AJI Jakarta rencananya pada 1 Agustus 2018 akan menggelar acara malam penggalangan dana untuk LBH Pers melalui orasi budaya serta lelang buku dan karya seni. Donasi juga bisa disalurkan lewat kitabisa.com.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asnil, penggalangan dana publik untuk LBH Pers dilakukan lantaran lembaga donor tidak selamanya bisa selalu mendukung kerja-kerja NGO. Selain itu, sebagai usaha agar LBH Pers lebih mandiri dalam persoalan pendanaan. Juga mengajak partisipasi publik untuk bergabung dalam gerakan pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

LBH Pers adalah anak kandung reformasi yang didirikan untuk memastikan jurnalis atau siapa pun warga Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan bersuara. Karena fungsinya itu, LBH kerap membela jurnalis dan warga yang sering diserang musuh kebebasan pers.

Di tengah krisis keuangan, saat ini LBH Pers sedang menangani 10 kasus terkait ketidakadilan terhadap jurnalis. Kasus tersebut terdiri dari 1 kasus kekerasan terhadap jurnalis, 5 kasus ketenagakerjaan jurnalis, 1 judicial review, 1 kasus HAKI terhadap karya jurnalis, dan 2 kasus pencemaran nama baik.

"Bertahun-tahun LBH Pers mendampingi proses hukum secara pro bono," tutup Asnil. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads