"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
Selain Eni, ada 8 orang yang diciduk KPK. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.
"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," tutur Basaria.
Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (haf/dhn)