Polisi Tak Temukan Peluru di Apartemen Jaksel yang Kacanya Pecah

Polisi Tak Temukan Peluru di Apartemen Jaksel yang Kacanya Pecah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 16:13 WIB
Ilustrasi (Thinkstock/assistantua)
Jakarta - Polisi menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kaca pecah di salah satu unit apartemen di lantai 30 Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. Hasilnya, tak ada peluru atau proyektil yang ditemukan.

"Nggak ada proyektil, nggak ada," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).


Stefanus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab pecahnya kaca di apartemen tersebut. Serpihan kaca itu akan diperiksa oleh tim Labfor Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serpihanya kita ambil. Serpihan kacanya kita ambil, dari hasil olah TKP itu kan serpihan kita ambil, kita periksakan ke Labfor apakah retak akibat apa benda keras atau benda tumpul," ujarnya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.35 WIB, Kamis (12/7). Saat itu, penyewa unit, Ni Gusti Made Pastini, sedang beristirahat.

"Yang bersangkutan sedang tiduran di ruang tamu, tiba-tiba terdengar suara benturan kaca unit apartemen mengakibatkan kaca retak sedikit sampai ada lubang," jelas Argo kepada detikcom.

Serpihan kaca akibat insiden itu disebut mengenai badan Ni Gusti. Posisinya saat itu berjarak 2 meter dari kaca. (knv/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads