"Nggak ada proyektil, nggak ada," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Stefanus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab pecahnya kaca di apartemen tersebut. Serpihan kaca itu akan diperiksa oleh tim Labfor Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.35 WIB, Kamis (12/7). Saat itu, penyewa unit, Ni Gusti Made Pastini, sedang beristirahat.
"Yang bersangkutan sedang tiduran di ruang tamu, tiba-tiba terdengar suara benturan kaca unit apartemen mengakibatkan kaca retak sedikit sampai ada lubang," jelas Argo kepada detikcom.
Serpihan kaca akibat insiden itu disebut mengenai badan Ni Gusti. Posisinya saat itu berjarak 2 meter dari kaca. (knv/haf)