Pukul Ibu-ibu di Minimarket, AKBP Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

Pukul Ibu-ibu di Minimarket, AKBP Yusuf Diperiksa di Polda Jabar

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:08 WIB
Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Syaiful Zachri memberi keterangan pers soal pemukulan oleh AKBP Yusuf. (Foto: dok. Polda Kepulauan Babel)
Pangkalpinang - Propam masih memeriksa AKBP M Yusuf yang memukul ibu-ibu pencuri di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.

"Berhubung saat ini AKBP Y sedang izin resmi dari direkturnya mengantar anaknya sekolah di Bandung, Jabar, Bidpropam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Jabar untuk memeriksa AKBP Y di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel AKBP Abdul Mun'im kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).


Abdul mengatakan AKBP Yusuf memukul D (42), ibu-ibu pencuri, karena tersulut emosi. Sebab, pelaku pencurian hanya menjawab tidak tahu dan tidak punya saat ditanya KTP dan rekannya yang kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka AKBP Y timbul emosi dan dan melakukan kekerasan terhadap ibu-ibu yang seharusnya tidak perlu dilakukan," ujarnya.

Karena ada tindak kekerasan, Propam Polda memproses kasus ini. AKBP Yusuf diduga memukul dengan tangan, sandal, dan gagang keranjang.

"Bidpropam Polda Babel telah memproses kasus dugaan kekerasan, AKBP Yusuf diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan, sandal, dan gagang keranjang," ujarnya.


AKBP Yusuf sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Babel. Dia dimutasi jadi perwira menengah Pelayanan Markas Polda Kepulauan Babel. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads