"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket Apri Mart," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (13/7/2018).
"Jadi oknum AKBP Y melakukan kekerasan karena barang-barang di tokonya dicuri oleh ibu-ibu sebagai pelaku pencurian, bukan karena senggolan, lalu HP AKBP Y terjatuh," sambungnya meluruskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Barang-barang yang diambil di antaranya sejumlah susu anak-anak, empat bungkus mi instan, dan satu buah selendang hijau-biru dengan motif bunga.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 600 ribu," sebutnya.
AKBP Yusuf kemudian melaporkan D, A, dan AR ke Polres Pangkalpinang atas kasus pencurian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dari dua orang ibu ini, baru satu orang yang terpenuhi alat buktinya.
"Hasil Pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang, didapat fakta bahwa yang melaksanakan pencurian adalah D," ujarnya.
![]() |
Sementara itu, untuk kasus pemukulan oleh AKBP Yusuf, kasusnya masih diproses Bidpropam Polda Babel. AKBP Yusuf sudah dimutasi alias di-nonjob-kan dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit mulai hari ini.
Tonton juga 'Fakta di Balik Video Polisi Tendang Ibu-ibu di Minimarket':
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar akibat kasus pemukulan oleh AKBP Yusuf ini.
Mutasi AKBP M Yusuf tertulis dalam Surat Telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini