"Telah mengamankan orang yang diduga pelaku pengancaman menggunakan sajam dan perusakan rumah seorang warga. Anggota menuju TKP sekitar 04.30 Wita, mendapatkan informasi dari informan bahwa salah satu pelaku membawa sajam sedang berada di tempat persembunyiannya di Jalan Adipura 2 sehingga anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan langsung mengamankannya serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebuah pisau yang digunakan," kata Kapolsek Panakkukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi, Jumat (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang bermain bola di area Perumahan Adipura, selanjutnya ditegur oleh salah seorang warga agar berhenti bermain bola di area perumahan. Namun salah satu pelaku berinisial MI tidak menerimanya. Sehingga menyampaikannya ke temannya bernama Nugi. Setelah mendengarkan cerita, langsung mengambil pisau dan menghampiri rumah korban bersama teman-temanya," jelasnya.
Ke-14 pelaku, yang rata-rata masih pelajar, ini adalah Nawir alias Nugi (30), MI (17), MR (13), R (16), RA (14), MF (16), S (16), R (15), MA (15), MR (12), MI (16), MB (15), MN (12), dan RF (15). Mereka diamankan oleh Resmob Polsek Panakkukang, Makassar.
Para pelaku dibawa ke Mako Polsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rvk/asp)











































