M Yusuf berdinas di Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel. Namun dia dicopot dari jabatannya setelah videonya viral di media sosial.
"Iya, yang bersangkutan merupakan pemilik minimarket Apri Mart," jelas Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im di Polda Babel, Jumat (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video: 'Kapolri Bakal Copot Kapolres yang Tak Bisa Ungkap Begal'
Menurut Abdul, yang bersangkutan datang ke minimarket setelah mendapat laporan dari karyawannya bahwa ada pencuri tertangkap di minimarket. "Datang setelah adanya laporan dari karyawannya," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh mengatakan, dalam kasus ini ada dua orang yang diamankan. Dua orang itu diduga melakukan pencurian dan langsung diperiksa untuk proses penyidikan.
"Yang diamankan dua orang. Yang terpenuhi alat buktinya baru satu orang. Laporannya tidak ada kaitannya dengan video yang sedang viral di medsos. Silakan teman-teman media tanyakan ke pengawasan internal," tutur Saleh saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, video yang viral di aplikasi WhatsApp itu disebut-sebut terjadi di sebuah minimarket di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka.
Aksi koboi M Yusuf terlihat jelas pada detik ke-24 video yang viral itu. Yusuf memukul wanita itu dengan sebuah sandal, meskipun wanita itu sudah memohon ampun. Tak hanya itu, oknum polisi Polda Babel itu juga memukul anak yang berdiri di sebelah kiri perempuan tersebut.