Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP Yusuf Diperiksa Provos

Tendang Ibu-ibu di Minimarket, AKBP Yusuf Diperiksa Provos

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 11:08 WIB
AKBP M Yusuf diperiksa. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - AKBP M Yusuf dicopot dari jabatannya di Polda Kepulauan Babel setelah videonya menendang seorang wanita viral. Yusuf lalu diperiksa Provos.

"AKBP Yusuf saat ini sedang diperiksa Provos," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

Tonton juga video: 'Fakta di Balik Video Polisi Tendang Ibu-ibu di Minimarket'

[Gambas:Video 20detik]

Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tampak ada dua perempuan yang duduk di lantai minimarket diduga telah melakukan pencurian. Di video, tampak pria memakai kaus bertulisan 'polisi' melakukan kekerasan. Dia menendang muka wanita. Dia juga memukul wanita lainnya dengan sebuah sandal, meskipun wanita itu sudah memohon ampun.



Polri mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar atas kasus ini. Tindakan AKBP M Yusuf tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) seperti apa yang diperintahkan Kapolri. Padahal selama ini Kapolri selalu menekankan hal tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).

Tendang Wanita di Minimarket, AKBP Yusuf Diperiksa Provos
(imk/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads