"AKBP Yusuf saat ini sedang diperiksa Provos," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
Tonton juga video: 'Fakta di Balik Video Polisi Tendang Ibu-ibu di Minimarket'
Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar atas kasus ini. Tindakan AKBP M Yusuf tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) seperti apa yang diperintahkan Kapolri. Padahal selama ini Kapolri selalu menekankan hal tersebut.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).