DPD Harap Pidato SBY 23 Agustus Jadi Konvensi Baru
Kamis, 28 Jul 2005 03:34 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus melakukan terobosan. DPD berharap pidato Presiden di depan forum senator pada 23 Agustus mendatang bisa menjadi konvensi baru dalam politik kenegaraan. "Pidato Presiden tersebut dapat menjadi momen bagi pemerintah untuk menyampaikan rincian penjelasan mengenai pemikiran pemerintah menyangkut pembangunan daerah," kata Ketua Panitia Ad Hoc II DPD Kasmir Tri Putra dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (27/7/2005).Dalam forum tersebut rencananya Presiden SBY akan menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). "Selama ini daerah-daerah merasakan ketidakadilan dalam banyak bidang seperti ekonomi dan partisipasi masyarakat daerah dalam berbagai pengambilan kebijakan ekonomi dan pembagian hasil-hasilnya," ujar senator dari Provinsi Lampung ini.Karena merupakan momen yang sangat baik, maka Kasmir mengharapkan konvensi baru tersebut menjadi acara rutin kenegaraan yang dilakukan berulang-ulang di masamendatang. "Biasanya jika konvensi sudah berlangsung sekian lama menjadi hukum positif, seperti pidato Presiden di depan DPR sejak masa Presiden Soeharto setiap 16 Agustus," harap Kasmir Namun, Kasmir mengingatkan, permintaan DPD agar Presiden juga berpidato di sidang DPD bukanlah sebatas kepentingan seremonial DPD belaka. Sebab, UUD 1945 hasil amandemen telah mengamanatkan DPD untuk memberikan pertimbangan terkait RAPBN dengan agenda lanjutan memperjuangkan kepentingan daerah. "Upaya DPD agar Presiden memberikan penjelasan mengenai konsep pembangunan daerah tidak berhubungan dengan agenda seremonial," tandasnya. DPD, lanjut dia, memiliki hak legislasi dalam pembahasan masalah seperti otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran sertapenggabungan daerah. "Dengan demikian MPR sebagai joint session DPR dan DPD dapat menghasilkan legislasi atau keputusan secara bersama-sama," ungkap Kasmir.
(ton/)











































