LBH Palembang: Bela KPUD Agar Demokrasi Tak Rusak

LBH Palembang: Bela KPUD Agar Demokrasi Tak Rusak

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2005 01:33 WIB
Jakarta - LBH Palembang dianggap telah merusak demokrasi karena telah membela KPUD Kabupaten Ogan Ilir. Dituding itu pun ditampik. Pembelaan terhadap KPUD dianggap sebagai langkah menghindari konflik horizontal. "Kita ingin menghindari konflik horisontal dengan cara membawa semua sengketa Pilkada melalui jalur hukum," kata Direktur LBH Palembang Nurkholis kepada detikcom melalui telepon, Rabu (27/7/2005). Hal ini diungkapkan menanggapi protes yang disampaikan kuasa hukum salah satu peserta pilkada kabupaten Ogan Ilir, Febuar Rachman, mengenai eksistensi LBH Palembang ke YLBHI.Menurut Nurkholis, tuduhan Febuar Rachman, kuasa hukum pasangan Syaifuddin A-KH Tol'at Wafa, sangat tidak beralasan. "Kita justru tidak melindungi kejahatan. Apabila KPUD terlibat pelanggaran hukum selama Pilkada, ya, dibuktikan secara hukum," tandas Nurkholis yang juga kuasa hukum KPUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan ini.Ia menjelaskan keterlibatan staf LBH Palembang, Herlambang, sebagai anggota KPUD merupakan kesepakatan bersama di tubuh LBH. "Di Sumatra Utara ada teman LBH Medan yang menjadi anggota KPU. KPU kan lembaga independen, dan di sanalah kita memberikan peran dalam proses demokrasi," tambahnya.Sebelumnya pengacara calon pasangan PKS-PPP Syaifuddin A-KH Tol'at Wafa, Febuar Rachman, mempertanyakan peran para aktifis LBH Palembang yang terlibat di KPUD Ogan Ilir. Menurut Febuar Rachman, kehadiran para aktifis LBH Palembang di KPUD Ogan Ilir memberikan jaminan kinerja KPU yang lebih independen dan akurat. Namun, sekitar 70 ribu pemilih di Ogan Ilir tidak dapat menggunakan haknya.Protes Febuar Rachman ini diwujudkannya melalui surat terbuka yang disampaikan ke Ketua YLBHI di Jakarta. Bahkan, kata Febuar Rachman, bukan hanya dirinya yang mengirim surat ke YLBHI. (ton/)


Berita Terkait