Solo - Para penyandang cacat di Indonesia seharusnya merasa bahagia mendapat sumbangan 700 unit alat bantu dari sebuah organisasi sosial di Jepang. Tapi apa daya, baru empat bulan kemudian mereka bisa merasakan kebahagiaan itu.Dari 700 unit, baru 13 alat bantu yang dikirim sebagai percontohan. Tapi karena biaya admistrasi, bea cukai, dan jasa gudang yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah belum dibayar, alat-alat itu ditahan pihak Pelabuhan Tanjung Emas Semarang."Pelabuhan menahan 13 unit alat bantu itu selama empat bulan. Bahkan Mereka sempat mengancam akan melelang alat-alat itu jika kami tidak segera membayar tagihan," keluh Koordinator Paguyuban Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sunarman.Akhirnya setelah empat bulan, 13 unit alat bantu berupa dua kursi roda dan sebelas sepeda roda tiga tanpa rantai itu bisa dibayar dengan dana bantuan Gubernur Jawa Tengah. Kekurangannya dibayar dengan iuran dari pengguna."Seharusnya pihak pelabuhan menyadari bahwa barang-barang ini adalah bantuan non-profit dan kebutuhan vital bagi penyandang cacat. Tetapi mereka sangat keterlaluan dan menyulitkan kami. Bahkan hal ini juga dikeluhkan oleh pemberi bantuan," kata Sunarman dengan nada meninggi.Sunarman mangatakan itu di sela-sela serah terima alat bantu dari Whellchairs And Friendship Center of Asia (WAFCA), di Gedung PPRBM Prof Dr Soeharso, Jl. Adi Sucipto, Solo, Rabu (27/7/2005). WAFCA adalah organisasi sosial yang berada di bawah naungan Denso Companny Jepang.Setelah serah terima, acara dilanjutkan dengan demonstrasi penggunaan 13 alat bantu di jalanan Solo. Proyek percontohan ini diserahkan kepada 13 penyandang cacat yang berasal dari Solo dan Boyolali.
(fab/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini