Mantan Bupati Gunungkidul Ditahan

Mantan Bupati Gunungkidul Ditahan

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2005 19:26 WIB
Yogyakarta - Mantan Bupati Kabupaten Gunungkidul H. Yoetikno (56) akhirnya resmi menjadi tahanan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Mulai Rabu (27/7/2005), Yoetikno ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wonosari.Tersangka mantan bupati priode 1999-2004 itu resmi menjadi tahanan, setelah berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Polda DIY kepada penyidik Kejaksaan Tinggi DIY dan langsung ke diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul.Saat dibawa ke Rutan Wonosari, tersangka didampingi istrinya serta dikawal sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Godang Riyadi SH, Kejari Gunung Kidul dan petugas dari Polda DIY dan Polres Gunung Kidul. Tersangka juga didampingi penasihat hukumnya, Edy Sutarko SH dan Muhammad Yahya SH.Salah satu anggota tim penyidik Polda DIY Kompol Sumar kepada detikcom membenarkan bahwa tersangka Yoetikno saat ini sudah resmi menjadi tahanan Kejati DIY. Tersangka dituduh melakukan korupsi pembelian kapal nelayan melalui dana APBD sebesar Rp 705 juta. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal yang dibeli hanya satu unit senilai Rp 95 juta dengan kondisi yang tidak sesuai proposal. Kapal itu ternyata tidak bisa dioperasikan, kemudian disewakan kepada nelayan lain di Cilacap tetapi akhirnya tenggelam di sekitar perairan Kalimantan."Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 705 juta. Oleh karena itu tersangka bakal didakwa dengan UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20/2001 tentang Tipikor," katanya.Sumar mengatakan saat ini penyidik telah menyita uang tunai Rp 45 juta dan sebuah rumah milik tersangka. Rumah berlantai dua senilai Rp 200 juta yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi itu terletak di wilayah Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. (asy/)


Berita Terkait