"Kita tangkap G, BA dan DPP, hal ini berkaitan dengan adanya video viral terhadap orang yang meminta uang kepada pengguna jalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arif Dewanto, Kamis (12/7/2018).
Sementara terkait maraknya aksi pemalakan ini, Reza menyebut, pihaknya mengerahkan personel untuk berjaga di lokasi. Pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menyebut Jalan Raya Cakung Cilincing dan RE Martadinata merupakan daerah yang rawan kejahatan jalanan. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada.
"Jalan Raya Cilincing itu kemudian di Jalan RE Martadinata, ini jalur-jalur yang kendaraan cepat-cepat gitu jalur yang kendaraan berjalan cepat ketika ada kelambatan di situ mereka langsung beraksi," tuturnya.
"Saya imbau masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan perhiasan yang mencolok, ketika dibonceng jangan menggunakan handphone," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Utara juga menggencarkan operasi cipta kondisi. Selama sepekan terakhir, Polres Jakarta Utara telah menangkap 122 pelaku kejahatan jalanan.
Dari 122 tersangka, 43 diantaranya diproses lebih lanjut sedangkan 79 orang lainnya dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk proses pembinaan.











































