Bawa Shabu-shabu, Anggota DPRD Kr Anyar Terancam Dipecat

Bawa Shabu-shabu, Anggota DPRD Kr Anyar Terancam Dipecat

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2005 16:24 WIB
Solo - Nur Sanyoto, Wakil Sekretaris DPC PDIP Karanganyar, Jawa Tengah, yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Karanganyar dilaporkan ke DPP PDIP oleh DPC PDIP Karanganyar. Dia ditangkap oleh Polresta Solo karena kedapatan membawa shabu-shabu. Besar kemungkinan sanksi yang dijatuhkan adalah pemecatan dari keanggotan partai.Ketua DPC PDIP Karanganyar Candra Gunawan mengatakan bahwa hari ini pihaknya menggelar rapat internal untuk memutuskan langkah kasus yang menimpa Nur Sanyoto yang kini telah menjadi tersangka kasus psikotropika tersebut.Chandra mengungkapkan, hari ini pihaknya akan mengirim laporan ke DPP PDIP yang intinya memberikan laporan yang disertai kronologi peristiwa penangkapan terhadap saudara Nur Sanyoto."Berdasarkan laporan tersebut DPP akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan," ujar Candra kepada wartawan, Rabu (27/7/2005), saat menjenguk Nur Sanyoto yang saat ditahan di Mapolresta Solo.Menurut Candra, kasus yang menimpa Nur Sanyoto harus dilaporkan kepada pimpinan pusat partai karena telah menjadi perhatian publik secara luas. Apa pun sanksi yang akan dijatuhkan oleh DPP, kata dia, DPC akan menjalankannya."Meskipun ada asas praduga tak bersalah namun jelas-jelas dia (Nur Sanyoto -red) kedapatan membawa narkotika saat ditangkap dan dari test urine yang dilakukan penyidik diketahui dia positif sebagaipengguna. Hampir dipastikan dia akan dipecat. DPP selalu memberikan tindakan tegas dan keras terhadap siapa pun kader yang terlibat narkotika," papar Candra.Jika nantinya Nur dipecat dari keanggotaan partai, lanjut Candra, maka keberadaannya sebagai anggota DPRD otomatis juga akan digantikan oleh kader yang lainnya melalui mekanisme pergantian antar-waktu. Nur telah menjadi anggota DPRD Karanganyar dari PDIP sejak periode 1999 - 2204 hingga periode sekarang.Candra mengaku telah lama mengetahui bahwa Nur mengkonsumsi narkoba. Bahkan dia dan kawan-kawan telah berkali-kali memperingatkan agar kebiasaan buruk itu dihentikan. Namun Nur malah semakin menjadi-jadi hingga akhirnya terjaring dalam sebuah operasi polisi.Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Sanyoto bersama istrinya, Ruwiyati, ditangkap dalam sebuah operasi yang diadakan Polresta Solo pada Jumat (22/7/2005) malam.Saat mobilnya dihentikan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan, ditemukan dua paket shabu-shabu seberat 2 gram di dalam tas Ruwiyati. Sejak saat itu juga keduanya ditahan di Mapolresta Solo. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads