"Kita masih menunggu regulasinya seperti apa. Karena biasanya nanti akan ada petunjuknya tentang tata cara untuk mengganti pengisian kolom agama di KTP tersebut," kata Kepala Disdukcapil Pemkot Pekanbaru Baharudin saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (12/7/2018).
Menurutnya, karena putusan MK sudah berkekuatan hukum tetap boleh mencantumkan penghayat kepercayaan, hal itu akan diikuti Pemkot Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah di Pekanbaru ada sekelompok warga yang menganut aliran kepercayaan, Baharudin tidak ingin berspekulasi. Menurutnya, selaku pemerintah, pihaknya tetap akan menjalankan aturan yang sudah ada.
"Kalau ada atau tidak (aliran kepercayaan) di Pekanbaru, saya tidak bisa jawab itu. Yang pasti, jika sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat, kita akan mengikuti apa yang sudah ditentukan. Apalagi masalah itu kan sudah inkrah di MK," kata Baharudin.
Walau demikian, kata Baharudin, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penggantian pada kolom agama tersebut.
"Kita tentunya tahap awal akan mensosialisasikan itu dulu ya ke masyarakat. Ada atau tidaknya, ya kita tunggu nanti saja," tutup Baharudin.
Sementara itu, Disdukcapil Makassar hingga saat ini belum menerima adanya permintaan mengubah kolom agama menjadi kepercayaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meski belum ada permintaan, Disdukcapil Makassar melayani masyarakat yang meminta penggantian kolom kepercayaan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
"Belum ada yang minta untuk ganti kepercayaan. Iya, seperti itu. Kalau sistem ada, iya ada buktinya, bisa ada (kepercayaan). Cuma, mengganti kepercayaan Islam ke (penghayat) kepercayaan belum kita temukan sampai kita tugas saat ini," kata Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Makassar Nurhidayat.
Nurhidayat menjelaskan penggantian kolom agama menjadi (penghayat) kepercayaan di KTP pernah terjadi di Disdukcapil Makassar. Namun penggantian itu terjadi akibat kesalahan input saat memasukkan biodata.
"Kalau biodata ada kolom kepercayaan, berarti salah input. Orangnya menanyakan saya Islam, kita ganti. Tapi itu dulu, sampai tahun lalu. Kesalahan sistem, karena diinput 'Islam' tapi sistem mengganti dengan 'kepercayaan'. Makanya kita input ulang lagi," jelasnya. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini