1.000 Warga Binjai Demo ke Kantor Gubernur Sumut
Rabu, 27 Jul 2005 16:14 WIB
Medan - Sekitar 1.000 orang warga Kota Binjai berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/7/2005). Mereka menuntut agar pelaksanaan pilkada di kota itu diulang secara total.Dalam aksinya warga datang dengan menggunakan ratusan kendaraan, roda empat dan roda dua serta sejumlah angkutan kota. Mereka tiba di kantor gubernur sekitar pukul 13.00 WIB dengan kawalan ratusan polisi.Aksi ini merupakan buntut kisruhnya pelaksanaan pilkada di Binjai pada 27 Juni lalu yang kemudian disambung pada 30 Juni 2005. Pokok persoalannya bermula dari dua surat keputusan berbeda dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai, No 287-1102/KPU.B.I/VI/2005 yang menyatakan menunda pilkada menjadi hari Senin, 4 Juni 2005. Surat ini dikeluarkan menyusul adanya demo sejumlah warga yang kecewa karena diduga sekitar 15 ribu warga Binjai belum didaftar.Namun pada hari itu juga keluar SK berikutnya No 1104/KPU.B.I/VI/2005 yang mencabut SK pertama dan menyatakan pelaksanaan pilkada tetap berlangsung sesuai jadwal, Senin 27 Juni 2005. Sejumlah warga yang tidak bersedia mengikuti pilkada pada 27 Juni itu lalu mengikuti pilkada susulan pada 30 Juni.Hasil pilkada 27 dan 30 Juni itu, pasangan Herman Manan/H Bamhan Nasution SH (1) 3.839 suara, pasangan Abd Gani/Rustadi memperoleh 35.686 suara (2), T Putra Bungsu/Slamet Proyoto sebanyak 10.253 suara dan pasangan (3) Ali Umri/Anhar A Monel meraih 42.754 suara. Jumlah surat suara yang masuk 93.735 lembar dan batal 1.192 lembar dan surat suara yang sah 92.542 lembar.Nah, karena dinilai proses pelaksanaan pilkada curang dan sebagainya para pendukung tiga calon walikota Binjai, Herman Manan, Indra Bungsu dan Abdul Gani menggelar demo pada hari ini.Dalam tuntutannya yang dibacakan Safruddin Mara, para pendemo menyatakan pernyataan sikap, antara lain meminta pilkada di Binjai diulang total.Selain itu meminta polisi untuk memeriksa anggota KPUD Binjai karena dinilai telah membuat kebijakan yang membingungkan. Kemudian meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat dengan tidak mencederai demokrasi, terutama tentang warga yang belum terpenuhi haknya karena tidak terdaftar sebagai peserta pilkada.Eddy Syofian, Humas Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin yang menerima para delegasi menyatakan, menyangkut pemilihan kepala daerah di Kota Binjai, sudah jelas menjadi kewenangan KPUD setempat.Pemerintah provinsi tidak boleh melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pilkada, khususnya di Binjai. Sebab, KPUD setempat masih eksis. Jadi sah atau tidaknya hasil pilkada Binjai 27 Juni lalu itu merupakan kewenangan KPUD Binjai itu sendiri.Setelah mendengar keterangan Eddy, massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB.
(nrl/)











































