Kantongi 49 Perusuh Kaur, Polisi Belum Lakukan Upaya Paksa

Kantongi 49 Perusuh Kaur, Polisi Belum Lakukan Upaya Paksa

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2005 16:09 WIB
Jakarta - Polisi telah mengantongi 49 nama pelaku kerusuhan di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Namun polisi belum melakukan pemanggilan atau upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan."Upaya pemanggilan dan upaya paksa bila perlu dilakukan menunggu situasi nasional, kajian polisi dan intelijen, pasca kerusuhan," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko.Soenarko, yang ditemui wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (27/7/2005), menyatakan Polres Kaur dan Polda Bengkulu telah memeriksa 20 orang saksi kerusuhan tersebut.Berdasarkan keterangan para saksi, polisi berhasil mengantongi 49 nama pelaku kerusuhan.Pelaku kerusuhan tersebut terdiri dari 15 orang pelaku kerusakan dan pembakaran, dan 34 orang koordinator lapangan aksi tersebut. "Nama mereka sudah ada di saya. Namun tidak bisa disampaikan untuk kepentingan penyelidikan," kata Soenarko.Mengenai identitas pelaku kerusuhan yang merupakan tokoh masyarakat atau figur publik, Soenarko juga menolak mengungkapkan. "Pokoknya nama tersebut akan disampaikan setelah ada upaya paksa dari kepolisian," tukasnya. (gtp/)


Berita Terkait