Penjarakan Koruptor Bersama Ayam Penderita Flu Burung!
Rabu, 27 Jul 2005 15:31 WIB
Jakarta - Puluhan orang dari Lembaga Bantuan Hukum Badan Usaha Milik Negara (LBH BUMN) berdemo di Kejaksaan Agung (Kejagung). Para demonstran mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus kredit macet di Bank Mandiri. "Walaupun sudah ada tiga direksi Bank Mandiri yang jadi tersangka, Kejagung masih lamban menangani kasus ini," kata Ketua Dewan Pendiri LBH BUMN FX Arief Poyuono dalam aksinya di depan gerbang utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2005).Arief menilai, dengan menahan tiga direksi, Kejagung seolah hendak menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kasus ini. Namun terasa ada kejanggalan dalam pengusutan kasus kredit macet di bank milik pemerintah ini. "Ada kesan yang kuat pengusutan kasus ini hanyalah pesanan pihak tertentu sehingga menjadi prioritas Kejagung," cetus Arief. Menurut Arief, dari sekian banyak perusahan yang meneriman kucuran kredit Bank Mandiri, ditemukan adanya kedekatan emosional dengan sejumlah orang penting. "Misalnya Semen Bosowa Maros dekat dengan Wapres Jusuf Kalla dan PT Bakrie Telecom dan PT Arutmin Indonesia dekat dengan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie," kata Arief. Aksi itu diawali dengan penampilan drama yang menggambarkan proses persidangan seorang koruptor. Si koruptor itu diikat kakinya dengan rantai dan besi. Kemudian dimasukan ke dalam penjara yang terbuat dari kardus ukuran televisi.Demonstran yang memerankan hakim berkata, "Kita masukkan koruptor bersama ayam yang terkena flu burung". Akhirnya sang koruptor masuk ke dalam penjara bersama ayam yang dibawanya. Tetapi karena penjaranya kecil, sang koruptor harus berjongkok sambil menggendong ayam.Mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'Pangkas, Adili dan Penjarakan Maling Uang Rakyat'. Aksi ini ditutup dengan penyerahan beberapa peralatan kebersihan kepada staf Kejagung, yakni sapu lidi dan sikat kamar mandi.
(ism/)











































